Minggu, 06 Desember 2009

Tugas Bahasa Indonesia

Membuat Essay

Tema : Peran IT dalam penegakkan Hukum

Judul : Penyadapan Jaringan Telepon

Aksi dari penyadapan telepon, sudah sering kita lihat di tayangan-tayangan televisi yang bertemakan detektif ataupun aksi. Penyadapan tersebut dapat dilakukan dengan mudah oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendapatkan informasi dari target yang sudah ditentukan. Untuk kemudian, hasil dari penyadapan tesebut dapat digunakan sebagai barang bukti, atau menyelidiki suatu kasus lebih dalam. Tentu saja hal tersebut tidak hanya terjadi dalam film-film televisi, tapi juga terjadi di dunia nyata.

Seperti yang terjadi pada kasus baru-baru ini, yaitu kasus rekayasa kriminalisai KPK yang dilakukan oleh Anggoro Wijoyo kepada para pemimpin KPK yang sempat membuat heboh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasalnya seiring berjalannya kasus tersebut, beredar pula rekaman dari penyadapan pembicaraan telepon antara Anggoro Wijoyo dengan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan POLRI, yang berisi tentang perancangan serta rekayasa kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra. Rekaman tersebut, tentu akan dijadikan bukti oleh kuasa hokum Bibit dan Chandra untuk memperkuat persidangan terhadap mereka di persidangan.

Hal tersebut membuktikan, bahwa teknologi informasi ikut berperan penting dalam berbagai bidang, salah satunya di bidang hukum. Teknologi penyadapan dapat digunakan sebagai media pencari informasi sekaligus barang bukti, dimana hal tersebut akan sangat berguna bagi penegakkan hukum di meja hijau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar