Tugas :
1. Buatlah 5 kalimat yang baik dan benar !
2. Buatlah 5 kalimat yang benar tapi tidak baik !
3. Buatlah 5 kalimat yang tidak benar dan tidak baik !
4. Buatlah opini pendek tentang rekayasa kriminalitas KPK !
Jawab :
1. Kalimat yang baik dan benar
- Aku tidak bisa membuka tutup kaleng itu.
- Adikku sedang bermain komputer.
- Pulau Jawa berada di wilayah Republik Indonesia.
- Monyet itu bermata besar.
- Mereka adalah teman-temanku.
2. kalimat yang benar tapi tidak baik
- Rizki sedang jalan-jalan sekarang.
- Adikku sedang bermain di depan komputer.
- Koran itu sudah basi.
- Kucing temanku yang lucu itu hilang.
- Tanto sedang naik ke atas pohon.
3. kalimat yang tidak benar dan tidak baik
- Membuka tutup kaleng itu tadi aku tidak bisa.
- Irfan sekarang sedang jalan.
- Aku dengan cepat ke kampus.
- Apa-paan sih kamu !
- Semuanya aku benci.
4. Opini pendek tentang rekayasa kriminalitas KPK
Seperti yang telah diketahui, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto telah ditetpkan sebagai tersangka ule Mabes POLRI atas tuduhan menerima suap dan penyalahgunaan wewenang. Keduanya dituduh menerbitkan surat pencekalan terhadap Anggoro Wijoyo dan mencabut surat cekal Joko Soegiarto Tjandra.
Namun seiring dengan penetapan Chandra dan Bibit sebagai tersangka, beredar rekaman penyadapan pembicaraan telepon yang berisi perancangan dan rekayasa kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK oleh Anggoro Wijoyo dengan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan POLRI. Untuk kemudian rekaman tersebut akan dijadikan bukti oleh kuasa hokum Bibit dan Chandra yaitu Trimoeldja D. Soerjadi, untukmemperkuat pembelaan terhadap kedua kliennya di persidangan.
Menurut saya, seharusnya lembaga penegakkan hokum si Indonesia seperti POLRI dan Kejaksaan Agung harus dapat bekerja sama dalam menangani kasus-kasus korupsi. Bukannya termakan oleh korupsi itu sendiri. Dan berusaha menjatuhkan lembaga penyelidik kriminalitas yang menangani kasus kodupsi, seperti KPK. Jika terbukti rekaman pembicaraan tersebut benar akan kesaksiannya, maka POLRI dan Kejaksaan Agung akan dicap buruk oleh masyarakat dan dianggap sebagai mafia peradilan. Hal tersebut, sungguh sangat disayangkan.
Menurut saya, seharusnya lembaga penegakkan hokum si Indonesia seperti POLRI dan Kejaksaan Agung harus dapat bekerja sama dalam menangani kasus-kasus korupsi. Bukannya termakan oleh korupsi itu sendiri. Dan berusaha menjatuhkan lembaga penyelidik kriminalitas yang menangani kasus kodupsi, seperti KPK. Jika terbukti rekaman pembicaraan tersebut benar akan kesaksiannya, maka POLRI dan Kejaksaan Agung akan dicap buruk oleh masyarakat dan dianggap sebagai mafia peradilan. Hal tersebut, sungguh sangat disayangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar